• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
18 dilihat       10 Oktober 2026

Rakor Penyuluh Barito Timur Bahas e-Banper dan Percepatan PM-AAS

BARITO TIMUR – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Strategis Kementerian Pertanian di BPP Kecamatan Dusun Tengah, Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur, 7/10/2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dalam percepatan pelaksanaan Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS), pengelolaan bantuan pemerintah melalui e-Banper, serta peningkatan kinerja penyuluh pertanian.

Rakor dihadiri  Ketua Tim Kerja dan anggota Tim Kerja Penyuluh Kabupaten Barito Timur, Koordinator Penyuluh (Korluh) BPP se-Kabupaten Barito Timur, serta para penyuluh pertanian. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian hingga tingkat lapangan.

Koordinator BPP Dusun Tengah, Resto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap koordinasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kabupaten Barito Timur, Evy Kristi, menekankan pentingnya kolaborasi dan penyelarasan program agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani.

Dalam pemaparan materi dari BRMP Kalimantan Tengah ,Hia Cinta Tridamayanti, menyampaikan implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian. Pengusulan bantuan melalui aplikasi e-Banper harus didukung data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang valid, kelengkapan dokumen administrasi, serta proses verifikasi berjenjang.

Koordinator penyuluh di tingkat BPP diharapkan tidak hanya melakukan persetujuan secara administratif melalui aplikasi, tetapi juga memastikan kesesuaian data, validitas informasi, dan kelengkapan dokumen sejak tahap awal pengusulan. Langkah ini penting untuk meminimalkan pengembalian atau penolakan usulan akibat ketidaksesuaian data maupun kekurangan persyaratan administrasi.

Selain itu, disampaikan arahan percepatan PM-AAS guna mendukung pencapaian target nasional satu juta hektare hingga akhir Desember 2026. Sebagai dukungan penerapan teknologi di Kabupaten Barito Timur, Kementerian Pertanian merencanakan pengadaan 31 unit drum seeder sebagai alat peraga penyuluhan untuk demonstrasi teknologi tanam benih langsung (tabela).

Penyuluh juga diingatkan untuk memanfaatkan periode pemutakhiran e-RDKK pada 5–12 Oktober 2026 guna memastikan data petani, termasuk calon penerima manfaat PM-AAS, tercatat secara akurat sehingga dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai ketentuan.

Dalam sesi pembinaan kepegawaian, Katimker Kepegawaian, Marki, memberikan arahan terkait peningkatan kinerja penyuluh, penilaian SKP, sinkronisasi pelaporan Luas Tambah Tanam (LTT), persiapan uji kompetensi, serta tertib administrasi kepegawaian.

Diskusi bersama penyuluh turut membahas berbagai kendala lapangan, mulai dari pengusulan bantuan melalui e-Banper, penyesuaian kebutuhan pupuk, hingga keterlambatan tanam akibat kondisi cuaca dan keterbatasan air. Disampaikan pula bahwa alokasi bantuan kawasan cabai seluas 5 ha untuk Kabupaten Barito Timur telah disalurkan, sehingga usulan yang melebihi kuota tersebut belum dapat diakomodasi.

BRMP Kalimantan Tengah juga menekankan pentingnya dokumentasi dan justifikasi terhadap setiap kendala yang memengaruhi pencapaian target, termasuk keterbatasan air, kondisi lahan, maupun pergeseran jadwal tanam akibat kegiatan panen sebelumnya. Dokumentasi tersebut diperlukan sebagai dasar evaluasi dan penyusunan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui rakor ini, BRMP Kalimantan Tengah mendorong seluruh penyuluh untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat pendampingan petani, serta mengoptimalkan percepatan tanam dan pelaporan kegiatan sesuai kondisi faktual di lapangan. Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu mempercepat pencapaian target PM-AAS sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Barito Timur.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Swasembada Beras, Sejauh Mana Kalteng Bisa Mengandalkan Produksi Sendiri?
    12 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalimantan Tengah Tinjau Kesiapan Pengembangan Kawasan Cabai di Desa Baruyan, Barito Timur
    12 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    Dari Lahan hingga Alsintan, Pulang Pisau Matangkan Persiapan Tanam PM-AAS
    10 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    DWP BRMP Kalteng Gelar Pertemuan Rutin, Awali dengan Senam Jantung Sehat
    10 Okt 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved